Bangka Selatan - Dinas PUPRPRKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Kegiatan Pembinaan Teknis Pengelolaan Infrastruktur Persampahan yang melibatkan masyarakat di Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, pada Senin (04/09/2023).
Kepala Seksi Pengembangan Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan Raymond B.Munthe mengatakan kegiatan kali ini diharapkan bisa menjadi percontohan untuk desa lainnya.
“Kami bersama masyarakat membantu pengelolaan sampah di lingkungan desa Rajik dan kami berharap pengelolaan sampah disini nantinya bisa dijadikan pilot project atau percontohan untuk desa-desa lainnya” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa Dinas PUPRPRKP juga telah melakukan pembangunan fisik TP3SR di tahun 2019 dimana program TPS3R memang bertujuan untuk mengurangi kuantitas dan/atau memperbaiki karakteristik sampah, yang akan diolah secara lebih lanjut di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
TP3SR merupakan fasilitas pengolahan sampah yang menerapkan prinsip 3R, yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang). Penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu Kepala Desa Rajik, sangat menyambut baik kegiatan ini dan berharap dengan kegiatan ini bisa mengatasi permasalahan persampahan yang ada di desa Rajik. Selain itu juga ia menekankan untuk pelibatan peran serta masyarakat secara aktif dan tentunya untuk pembinaan dan pendampingan dari pemerintah daerah untuk keberlanjutan TPS3R ini.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Rajik ini mengundang empat narasumber dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bnagka Belitung.