Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin maju, kita juga harus ikut mengupdate diri dengan kemajuan saat ini, salah satu kemajuannya adalah sistem pembayaran yang sudah tidak harus menggunakan uang tunai atau cashless.
QRIS (QR Code Indonesia Indonesian Standard) adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia, di mana satu QR Code dapat dipindai oleh seluruh aplikasi yang menyediakan pembayaran dengan QR Code. Selain mudah, pembayaran dengan QRIS lebih aman dan terhindar dari peredaran uang palsu.
Acara sosialisasi penggunaan QRIS sekaligus promosi produk-produk dari UMKM di Bangka Belitung yang saat ini sudah bisa menggunakan pembayaran melalui QRIS kepada pegawai di lingkungan Dinas PUPR dibuka oleh Sekretaris Dinas, Julianti Nurdjannah bersama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Provinsi Bangka Belitung dan Bank Sumsel Babel, pada Kamis (29/04/2021).
Kasi Pengembangan, Penguatan dan Perlidungan Usaha Kecil Junaidi dalam sambutannya mengatakan “Penggunaan QRIS bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan meminimalisir kontak secara langsung dan menggantinya dengan transaksi non tunai, hal ini karena kita sudah tidak menggunakan lagi uang tunai secara fisik dan beralih ke digital”.
Ia juga mengajak membeli produk-produk lokal guna mendukung perekonomian pelaku UMKM khususnya di Bangka Belitung di tengah pandemi.
Dalam kesempatan ini beberapa pegawai juga membeli beberapa produk UMKM sekaligus mencoba pembayaran dengan menggunakan QRIS.