Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tengah menyelesaikan proyek Rehabilitasi Ruas Jalan Pangkalpinang - Simpang Katis; Simpang Katis - Sungai Selan di Kabupaten Bangka Tengah yang ditargetkan akan selesai pada November 2021.
 
Saat ini progress pengerjaan fisik proyek rehabilitasi mengalami deviasi positif dari yang ditargetkan. Dari target rencana hingga pekan ini sebesar 67,952 % ternyata dapat terealisasi lebih baik mencapai 81,326 %, saat ini sudah masuk ke dalam tahap pengaspalan sedangkan untuk saluran drainase masih dalam progress penyelesaian.
 
Pekerjaan Rehabilitasi Ruas Jalan Pangkalpinang - Simpang Katis; Simpang Katis - Sungai Selan dengan efektif pekerjaan sepanjang 7 Km dan lebar eksisting jalan 6 meter tersebut dibiayai dana APBD 2021 melalui dana pinjamanan PT. SMI sebagai Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dikerjakan oleh PT. Fajarindah Satyanugraha, dengan nilai kontrak Rp 26,2 miliar dengan waktu pelaksanaan 270 hari. 
 
Diharapkan pengerjaan proyek ini bisa  meningkatkan layanan aksesibilitas dan menekan biaya ekonomi masyarakat pengguna jalan serta memperlancar arus barang dan jasa yang ada di Kabupaten Bangka Tengah dan sekitarnya.