Bank Data

Dokumen dan data transparansi PUPRPRKP

Total: 111 dokumen Diperbarui berkala

Dokumen Penyusunan Rencana Kebijakan Strategi dan Teknis Sistem Pengelolaan Persampahan TPATPST SPA Kewenangan Provinsi

Pembangunan Daerah 2023 Dinas PUPRPRKP

Penyusunan laporan yang telah disepakati dan dilaksanakan secara berkala dalam Pekerjaan Penyusunan Rencana Kebijakan Strategi dan Teknis Sistem Pengelolaan Persampahan TPA/TPST/SPA Kewenangan Provinsi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pekerjaan ini diprakarsai oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai pelaksana pekerjaan. Laporan ini disusun secara sistematis dan komunikatif sehingga mudah untuk dipahami sekaligus memberikan gambaran tentang segala hal terkait dengan Pekerjaan Penyusunan Rencana Kebijakan Strategi dan Teknis Sistem Pengelolaan Persampahan TPA/TPST/SPA Kewenangan Provinsi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Laporan Akhir ini memuat secara terperinci tentang Latar Belakang,

Tujuan, Lingkup Pekerjaan, Gambaran Umum Daerah Studi, Kondisi Eksisting Pengelolaan Sampah, Konsep dan kriteria rencana induk/ masterplan, Deskripsi daerah perencanaan, Analisis kondisi pengelolaan sampah, kebijakan, strategi dan rencana pengembangan sistem pengelolaan sampah, Rencana program pengembangan sistem pengelolaan sampah, dan kesimpulan serta rekomendasi. Penyusunan laporan ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk menetapkan dan merencanakan kebijakan dan arahan terkait pengelolaan sampah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hal-hal terkait proses pelaksanaan dalam menyelesaikan pekerjaan diharapkan menjadi suatu kerjasama yang dapat menguntungkan dan mendapatkan manfaat sebaik-baiknya dari berbagai pihak. Atas tersusunnya laporan ini tidak terlepas dari kepercayaan yang diberikan kepada tim penyusun, sehingga banyak ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya.

SK TIM PPID Dinas PUPRPRKP

Bank Data 2023 PUPRPRKP

PENETAPAN TIM PELASKANA PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) PEMBANTU DI LINGKUNAGN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG DAN PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2023

Laporan Evaluasi RENJA Dinas PUPR Triwulan III Tahun 2023

Laporan Data Kegiatan 2023 PUPRPRKP

Laporan Evaluasi Rencana Kerja Tahun 2023 sampai dengan Triwulan III dimaksudkan sebagai bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Tahun 2023.

Laporan Evaluasi RENJA Dinas PUPR Triwulan II Tahun 2023

Laporan Data Kegiatan 2023 PUPRPRKP

Laporan Evaluasi Rencana Kerja Tahun 2023 sampai dengan Triwulan I dimaksudkan sebagai bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Tahun 2023.

Lampiran (1 file)

Laporan Evaluasi RENJA Dinas PUPR Triwulan I Tahun 2023

Laporan Data Kegiatan 2023 PUPRPRKP

Laporan Evaluasi Rencana Kerja Tahun 2023 sampai dengan Triwulan I dimaksudkan sebagai bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Tahun 2023.

Lampiran (1 file)

Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Dinas PUPR Tahun 2022

Laporan Data Kegiatan 2022 PUPRPRKP

Berdasarkan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan keistimewaan dan kekhususan serta keragaman daerah dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sejalan dengan upaya mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah serta menciptakan pemerintah yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efesien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, maka kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintah daerah. Laporan dimaksud dibuat dalam bentuk laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) sebagai mana telah ditetapkan dalam Peraturan 
Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.

Untuk mendukung hal tersebut perlu dibuatkannya laporan Keterangan Pertanggungjawaban sebagai bentuk pertanggungjawaban Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam menyelenggarakan perangkat daerah.

Lampiran (1 file)

Laporan Evaluasi RENJA Dinas PUPR Triwulan IV Tahun 2022

Laporan Data Kegiatan 2022 PUPRPRKP

Laporan Evaluasi Rencana Kerja Tahun 2022 sampai dengan Triwulan III dimaksudkan sebagai bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Tahun 2022.

Laporan Evaluasi RENJA Dinas PUPR Triwulan III Tahun 2022

Laporan Data Kegiatan 2022 PUPRPRKP

Laporan Evaluasi Rencana Kerja Tahun 2022 sampai dengan Triwulan III dimaksudkan sebagai bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Tahun 2022.

Laporan Evaluasi RENJA Dinas PUPR Triwulan II Tahun 2022

Laporan Data Kegiatan 2022 PUPRPRKP

Laporan Evaluasi Rencana Kerja Tahun 2022 sampai dengan Triwulan II dimaksudkan sebagai bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Tahun 2022.